Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Minggu, 01 November 2026
Berita Terkini
Konteks

Konteks Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas

kotametro.online 1 November 2026, 11:53 WIB

Polri menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran menyusul penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memahami peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi.

Johnny menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memberikan perhatian khusus.

Sementara barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.

Menurutnya, setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sementara kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pelayanan sesuai prosedur.