Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Mengamankan Seorang Pria Berinisial B (50)…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pria berinisial B (50) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Fakta penting:
• Pria tersebut diamankan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Kemayoran, kawasan Serdang, Jakarta Pusat.
• Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek POCO berwarna kuning.
• Hutagalung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
• Budi Hermanto menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.
• Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga lingkungan, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.