Dampak Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Jaya 21, Antisipasi Kejahatan

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Razia Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026) dini hari.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi tawuran, balap liar, serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Pengendara diingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan patroli dan razia secara rutin, Polsek Metro Kebayoran Baru berkomitmen meningkatkan upaya preventif guna mencegah kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Polres Metro Jakarta Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa).