Dampak Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di

Dari hasil pengecekan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 50 hektare.
Lahan tersebut merupakan lahan milik/desa yang saat ini tidak dikelola oleh masyarakat Desa Sungai Abang.
Menurutnya, keterlibatan aktif personel Polri bersama seluruh unsur terkait merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak Karhutla.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.