Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Jumat, 23 Oktober 2026
Berita Terkini
Dampak

Dampak Lindungi Hak dan Keselamatan Warga, Polda Metro Jaya Tertibkan

kotametro.online 23 Oktober 2026, 14:23 WIB

Menurutnya, pemindahan isi LPG tanpa memenuhi standar keselamatan berpotensi menimbulkan kebocoran gas, kebakaran, maupun ledakan.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi terkait dugaan penyimpangan melalui Pertamina Contact Center 135.

Budi Hermanto mengatakan, pengawasan LPG bersubsidi berkaitan dengan hak masyarakat sekaligus keselamatan lingkungan.

Dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak warga ikut mengawasi dan tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat maupun membahayakan lingkungan,” pungkasnya.