Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Jumat, 23 Oktober 2026
Berita Terkini
Dampak

Dampak Kapolri Ungkap Modus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal

kotametro.online 23 Oktober 2026, 11:26 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto menegaskan pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memutus jaringan pemasok hingga mencegah peredaran di lingkungan masyarakat.

Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam menekan kerawanan narkoba dan mendorong pemulihan kawasan terdampak agar kembali aman bagi masyarakat.

Informasi mengenai pergerakan kapal dan dugaan aktivitas yang tidak wajar kemudian menjadi bagian dari pendalaman aparat hingga dilakukan penindakan.

Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.

Kapolri juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.