Lewati ke konten
kotametro.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kotametro.online
Rabu, 02 September 2026
Berita Terkini
Info Berita

Cegah Guankamtibmas, Polsek Mampang Prapatan Gelar Operasi Razia hingga Dini Hari

Jakarta Selatan, 2 September 2026 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Mampang Prapatan melaksanakan Operasi Razia untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas), mulai dari peredaran narkoba, tawuran, begal, hingga tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor.

 

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 1–2 September 2026, mulai pukul 24.00 WIB sampai selesai. Operasi diawali dengan apel di Halaman Polsek Mampang Prapatan, Jl. Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

 

Apel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Purwaditya Prianastika, S.H., M.H. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, humanis, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Personel juga diarahkan untuk mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik yang dianggap rawan, serta menghindari tindakan arogan yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun keluhan dari masyarakat.

 

Sebanyak 11 personel Polsek Mampang Prapatan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Patroli mobile menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki potensi kerawanan, yakni Jl. Mampang Prapatan Raya, Jl. Taman Kemang, Jl. Bangka Raya, Jl. Kemang Raya, dan Jl. Kapten P. Tendean.

 

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan stationer atau strong point di sejumlah lokasi, di antaranya Jl. Mampang Prapatan Raya dan Jl. Kapten P. Tendean.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, orang, serta barang bawaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana.

 

Petugas turut memberikan imbauan kepada kelompok remaja dan masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam agar membubarkan diri secara tertib. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Soul warna putih dengan nomor polisi F-6739-FH. Kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

 

Seluruh rangkaian Operasi Razia berlangsung dengan mengedepankan tindakan preventif, persuasif, dan humanis, namun tetap tegas serta terukur sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku.

 

Polsek Mampang Prapatan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan cipta kondisi sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada jam serta lokasi yang memiliki potensi kerawanan.

 

Polri hadir untuk memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

kotametro.online
Redaksi kotametro.online

Berita Terkait