Jakarta Selatan, 28 Agustus 2026 — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, mulai pukul 00.07 WIB hingga selesai, dengan apel awal bertempat di halaman Mako Polsek Metro Setiabudi. Kegiatan tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, SH, SIK, MA, sementara apel dipimpin Ipda M. Fresly AH, selaku Kapolsubsektor Patra Jasa/Pawas 2-0 Polsek Metro Setiabudi.
Dalam arahannya, Ipda M. Fresly AH menyampaikan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara maksimal dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Pagi ini kita laksanakan patroli bersama, tetap antisipasi tawuran, balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Apabila ada anak-anak yang nongkrong dapat dibubarkan, namun tetap dilakukan secara humanis,” ujar Ipda M. Fresly AH dalam arahannya.
Selain mengantisipasi tawuran dan balap liar, kegiatan juga diarahkan untuk mencegah berbagai tindak pidana jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), begal, serta peredaran narkoba.
Sebanyak 13 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 12 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin Ipda M. Fresly AH dan 1 personel Koramil Setiabudi, Sertu Marwan. Sementara personel Satpol PP tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, antara lain trotoar yang digunakan sebagai tempat berkumpul atau parkir sepeda motor, jalan raya yang berpotensi dijadikan arena balap liar, komunitas sepeda motor yang berkumpul, serta titik-titik rawan tawuran, Curat, Curas dan Curanmor.
Adapun rute patroli meliputi Jl. Taman Setiabudi 1, Jl. Setiabudi Raya, Jl. Setiabudi Selatan, Jl. Galunggung/Dukuh Atas, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Bek Murad, serta Jl. Prof. Dr. Satrio.
Dalam pelaksanaan Razia Stasioner, petugas mengambil lokasi di Jl. Bek Murad, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya narkoba, tawuran dan kejahatan jalanan.
Dari hasil razia, petugas menemukan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi plat nomor kendaraan, yakni Honda Beat warna hitam atas nama Bintang dan Honda PCX 150 atas nama Santa.
Secara umum, pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah kegiatan patroli dan razia selesai, personel kemudian melanjutkan kegiatan strong point guna mengantisipasi aksi trek-trekan serta kejahatan jalanan, khususnya Curat, Curas, Curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif jajaran Polsek Metro Setiabudi dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.



