Jakarta Selatan – Polsek Metro Kebayoran Baru menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jalan Prapanca Raya No. 9, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Sekitar pukul 01.50 WIB, Pawas 2.0 bersama piket fungsi Polsek Metro Kebayoran Baru segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat yang membutuhkan kehadiran dan bantuan Kepolisian. Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Lutfi yang menginformasikan adanya sejumlah pengendara sepeda motor diduga melakukan aksi balap liar hingga menutup sebagian badan jalan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat yang melintas. Atas laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi yang menjadi titik pengaduan, yakni di sekitar depan Gedung Walikota.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor. Petugas kemudian memberikan imbauan serta melakukan tindakan Kepolisian dengan membubarkan dan mengarahkan para pengendara untuk meninggalkan lokasi.
Petugas juga mengingatkan para pengendara agar tidak melakukan aktivitas balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Setelah dilakukan penanganan, situasi di JLNT Antasari kembali aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas juga dapat kembali digunakan masyarakat secara normal.
Kegiatan tersebut menjadi wujud respons cepat Polsek Metro Kebayoran Baru dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan jalanan dan aksi balap liar.



