
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, Jajaran 3 Pilar Kecamatan Tebet melaksanakan kegiatan operasi gabungan untuk mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel operasi yang berlangsung pukul 01.00 WIB di halaman Polsek Tebet, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengendali, Aiptu Robert Manalu, S.H., dan diikuti oleh personel gabungan dari Polsek Tebet serta unsur Satpol PP.
Dalam arahannya, Aiptu Robert Manalu menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap solid dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebet sehingga tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa kegiatan operasi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya begal, curanmor, dan peredaran narkoba.
Selain itu, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tawuran maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Seluruh anggota juga diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Operasi melibatkan total 39 personel yang terdiri dari 10 personel Polsek Tebet dan 29 personel dari instansi terkait, termasuk 7 personel Satpol PP. Usai apel, petugas melaksanakan patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan, di antaranya Polsek Tebet, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT Haryono, Jalan Asem Baris Raya, kawasan Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, serta Jalan Dr. Sahardjo.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia di Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Sasaran operasi meliputi pelaku begal, curanmor, serta penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor, dan peredaran narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah kelompok remaja dan pemuda yang masih berkumpul pada waktu rawan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi tawuran serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa operasi razia dan patroli skala sedang hingga besar telah terlaksana dengan baik di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebet. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tebet terpantau aman, tertib, dan kondusif. Jajaran 3 Pilar Tebet akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mengantisipasi aksi begal, curanmor, serta peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan