
Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan perkelahian di Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 00.15 WIB dari seorang warga bernama Diah yang menginformasikan adanya dugaan perkelahian antara suaminya, Bahrurozi, dengan seorang pengendara sepeda motor bernama Suhadi Mathairul.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pesanggrahan yang dipimpin Ipda Dwi Cahyono segera mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Suhadi diduga menabrak bagian belakang sepeda motor Bahrurozi. Perselisihan kemudian terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut hingga berujung pada perkelahian.
Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dan mengarahkan kedua belah pihak ke Polsek Pesanggrahan untuk mencegah terjadinya kembali keributan serta dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan atau gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya respons cepat tersebut, kedua belah pihak berhasil diamankan dan situasi di lokasi dapat dikendalikan. Kegiatan penanganan laporan berlangsung aman dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Tinggalkan Balasan