
Jakarta Selatan, 15 Agustus 2026 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Tiga Pilar serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 00.05 WIB tersebut dipimpin oleh *Wakapolsek Metro Setiabudi Kompol Richard S. Bengar, S.I.Kom., M.H., dengan kendali operasi berada di bawah *Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A. Apel awal kegiatan dilaksanakan di halaman Polsek Metro Setiabudi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir AKP M. Jufir selaku Kanit Samapta/Pawas dan Ipda Fresly Hasibuan selaku Kapolsubsektor Patrajasa. Operasi melibatkan sebanyak 23 personel, terdiri dari 21 personel Polsek Metro Setiabudi, satu personel Koramil Setiabudi, serta satu personel Satpol PP Kecamatan Setiabudi.
Saat memimpin apel, Kompol Richard mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan patroli dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Rekan-rekan yang melaksanakan patroli tetap waspada dan humanis menghadapi masyarakat. Patroli disesuaikan dengan titik-titik kerawanan,” ujar Kompol Richard dalam arahannya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan.
“Jangan sampai kegiatan bergerak sendiri-sendiri. Tetap jaga kesehatan dan keselamatan serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki potensi kerawanan, yakni Jl. Setiabudi Raya, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Dr. Prof. Satrio, Jl. Denpasar Raya, dan Jl. H.R. Rasuna Said.
Petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jl. Setiabudi Raya, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan sasaran daerah rawan gangguan kamtibmas, khususnya narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit kendaraan tanpa pelat nomor dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.
Pada pukul 01.30 WIB, kegiatan Cipta Kondisi dan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi selesai dilaksanakan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Setelah razia stasioner, personel kemudian melanjutkan kegiatan strong point di sejumlah lokasi guna mengantisipasi aksi trek-trekan serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan Cipkon Tiga Pilar dan KRYD tersebut, Polsek Metro Setiabudi terus berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tinggalkan Balasan