
Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jagakarsa menggelar operasi kepolisian berupa razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kecamatan Jagakarsa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta mengawasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Tinggalkan Balasan