
Jakarta Selatan – Polsek Kebayoran Lama melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner dalam rangka mengantisipasi balap liar, tawuran warga, serta kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukumnya, Senin (20/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB ini dipusatkan di Jl. Bendi Raya, Tanah Kusir, Kel. Kebayoran Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Pawas Ipda Wahyu Hidayat selaku Panit Reskrim, di bawah kendali PLH Kapolsek Kebayoran Lama Kompol S. Abe Wahid Key, http://S.Sos., M.H., dengan melibatkan 15 personel gabungan terdiri dari 13 personel Polsek dan 2 personel FKPM.
Dalam arahannya, PLH Kapolsek menekankan pentingnya sinergitas seluruh personel dalam menjaga keamanan wilayah Kebayoran Lama. “Mari sama-sama kita jaga wilayah kita agar tidak ada kejadian tawuran, balap liar. Setelah apel kita lanjutkan patroli dan razia di titik-titik rawan. Tetap jaga keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang melintas sebagai langkah preventif mencegah tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas.
Hasil kegiatan, dari pelaksanaan razia tersebut tidak ditemukan pelanggaran maupun barang bukti yang diamankan.
Pukul 02.00 WIB kegiatan Cipkon dan Razia Stasioner selesai dan dilanjutkan dengan Strong Point di titik-titik rawan balap liar seperti Bundaran Pondok Indah, TL PIM 3 dan Patal Senayan.
Selama pelaksanaan operasi situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polsek Kebayoran Lama menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan razia secara berkala sebagai upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Tinggalkan Balasan