
Jakarta Selatan – Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jagakarsa memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, mengawasi aktivitas masyarakat, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Melalui kegiatan ini, Polsek Jagakarsa menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Tinggalkan Balasan